Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik

Kantor pusat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik beralamat di Jalan AUP No. 3, Gedung Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kota/Kabupaten Kota Administrasi Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik merupakan LSP Pihak Ketiga dan memiliki lisensi dari BNSP dengan nomor lisensi BNSP-LSP-452-ID dan nomor SK KEP.436/BNSP/VI/2019, dengan status Aktif s/d 28/06/2024 .

Logo Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik memiliki 18 Skema, 58 Asesor dan 64 Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik

Sub bidang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik

Tempat Uji Kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik saat ini memiliki 64 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

No Nama Lokasi Kota Provinsi Jenis TUK
1 Kelompok Tani Klungkung Klungkung Bali Sewaktu
2 Fakultas Pertanian Universitas Mahasaraswati Denpasar Kota Denpasar Bali Sewaktu
3 Fakultas Pertanian Universitas Udayana Bali Badung Bali Sewaktu
4 Kelompok Tani Jembrana Jembrana Bali Sewaktu
5 Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Badung Bali Mandiri
6 Kelompok Tani Ternak Seririt Buleleng Buleleng Bali Sewaktu
7 SMK 2 Negara Jembrana Bali Sewaktu
8 PT Prima Agro Tech Kota Tangerang Banten Sewaktu
9 Eco Bio Organic (EBO) Kota Tangerang Selatan Banten Sewaktu
10 Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta Kota Tangerang Selatan Banten Sewaktu
11 MSTECH Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Sewaktu
12 Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) Universitas Gajah Mada Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Sewaktu
13 Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta Sewaktu
14 PT Catra Indo Grup Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta Sewaktu
15 Wisma SDM Kementerian Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Mandiri
16 LSP Pertanian Organik Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
17 Amaris Hotel Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
18 Fakultas Pertanian Universitas Borobudur Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta Sewaktu
19 Fakultas Sains, Teknologi dan Desain Universitas Trilogi Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
20 Madu Pramuka Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta Sewaktu
21 Fakultas Pertanian Universitas Bakrie Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
22 Serealia-Ditjen Tanaman Pangan - Kementan Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Mandiri
23 Dinas PPHTP Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
24 Ditjen PKH - Kementerian Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan DKI Jakarta Sewaktu
25 Fakultas Peternakan Universitas Jambi Kota Jambi Jambi Sewaktu
26 Madani Agri Lestari Farm Bandung Jawa Barat Sewaktu
27 Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Kota Bogor Jawa Barat Sewaktu
28 Rumah Kebon Astuty Center Kota Depok Jawa Barat Sewaktu
29 Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Bandung Jawa Barat Sewaktu
30 Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang Jawa Barat Sewaktu
31 Fakultas Pertanian Universitas Suryakancana Cianjur Cianjur Jawa Barat Sewaktu
32 Kelompok Tani Mukti Purwakarta Jawa Barat Sewaktu
33 Fakultas Teknologi Industri Pertanian (FTIP) Universitas Pdjajaran Sumedang Jawa Barat Sewaktu
34 Arista Montana Farm Bogor Jawa Barat Sewaktu
35 SMK Yos Sudarso Cilacap Jawa Tengah Sewaktu
36 Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Banyumas Jawa Tengah Sewaktu
37 Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana Kota Salatiga Jawa Tengah Sewaktu
38 Fakultas Pertanian Universitas Tunas Pembangunan Surakarta Kota Surakarta Jawa Tengah Sewaktu
39 SMK MUTU Tunjungmuli Purbalingga Jawa Tengah Sewaktu
40 Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah Sewaktu
41 Fakultas Sains dan Matematika UNDIP Kota Semarang Jawa Tengah Sewaktu
42 Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Kota Surakarta Jawa Tengah Sewaktu
43 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur Kota Surabaya Jawa Timur Sewaktu
44 Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Kota Malang Jawa Timur Sewaktu
45 Politeknik Pembangunan Pertanian Malang Malang Jawa Timur Sewaktu
46 Fakultas Pertanian Universitas Jember Jember Jawa Timur Sewaktu
47 Fakultas Pertanian Universitas Islam Kadiri Kota Kediri Jawa Timur Sewaktu
48 Lesos Seloliman Mojokerto Jawa Timur Sewaktu
49 SMK-PP Negeri Banjarbaru Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Sewaktu
50 OKKPD Lampung Kota Bandar Lampung Lampung Sewaktu
51 Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Kota Ambon Maluku Sewaktu
52 Fakultas Pertanian Universitas Mataram Kota Mataram Nusa Tenggara Barat Sewaktu
53 Fakultas Pertanian Universitas 45 Mataram Kota Mataram Nusa Tenggara Barat Sewaktu
54 Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram Kota Mataram Nusa Tenggara Barat Sewaktu
55 Fakultas Pertanian Universitas Papua Manokwari Papua Barat Sewaktu
56 Kyriad M Hotel Sorong Kota Sorong Papua Barat Sewaktu
57 Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari Manokwari Papua Barat Sewaktu
58 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Selatan Kota Makassar Sulawesi Selatan Sewaktu
59 Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Kota Makassar Sulawesi Selatan Tempat Kerja
60 Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Kota Payakumbuh Sumatera Barat Sewaktu
61 Balai Diklat Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hotikultura Sumatera Barat Kota Padang Sumatera Barat Sewaktu
62 Lembaga Sertifikasi Organik Sumatera Barat Kota Padang Sumatera Barat Sewaktu
63 Fakultas Pertanian Universitas Medan Area Kota Medan Sumatera Utara Sewaktu
64 Fakultas Pertanian Unviersitas Islam Sumatera Utara Kota Medan Sumatera Utara Sewaktu

Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh LSP.

Berdasarkan klasifikasinya, terdapat tiga jenis TUK sebagai berikut.:

  1. Tempat Uji Kompetensi Tempat Kerja adalah TUK yang merupakan bagian dari industri tempat di mana proses produksi dilakukan. Pelaksanaan uji kompetensi di tempat kerja dilakukan pada saat peserta sertifikasi bekerja dalam proses produksi.

  2. Tempat Uji Kompetensi Sewaktu adalah TUK yang dapat berupa, namun tidak terbatas pada, ruang pertemuan yang dilengkapi dan ditata sesuai dengan persyaratan tempat uji dan fasilitas lainnya yang memenuhi persyaratan tempat uji.

  3. Tempat Uji Kompetensi Mandiri adalah TUK bukan di tempat kerja yang bermitra dengan LSP untuk digunakan sebagai tempat uji secara berkelanjutan. Kemitraan tersebut utamanya mencakup kesediaan untuk memelihara peralatan teknis dan kondisi uji di TUK terhadap persyaratan yang ditetapkan. Di samping itu, TUK mandiri dapat membantu mempromosikan dan memasarkan kegiatan sertifikasi kompetensi dari LSP.

Mau ambil sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Organik?

Kami siap membantu Anda dalam memilih sertifikasi yang tepat untuk Anda! Konsultasikan rencana karis anda, termasuk dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP dengan kami di Unitkompetensi.com. Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Manfaat Penting Sertifikasi BNSP

Ada beberapa keuntungan bagi Anda jika telah mengikuti sertifikasi BNSP, antara lain sebagai berikut:

Meningkatkan Rasa Percaya Diri terhadap Kemampuan yang Dimiliki


Untuk Anda yang masih fresh graduate, adanya sertifikasi profesi ini bisa membantu dalam meningkatkan rasa percaya diri ketika melamar pekerjaan. Ketika sudah memiliki sertifikat BNSP, Anda bisa memberikan pembuktian bahwa kemampuan yang Anda miliki telah diakui oleh para penguji yang kompeten. Ini juga menjadi nilai tambah di mata perusahaan, sekalipun Anda masih fresh graduate.

Untuk karyawan tetap yang mengikuti sertifikasi BNSP, hal ini akan meningkatkan rasa percaya diri saat menjalankan tugas yang diamanahkan kantor. Dengan kemampuan yang telah diuji, karyawan menjadi merasa bangga bahwa kemampuannya sudah diakui dan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

Mampu Mengetahui Tingkat Kemampuan Masing-Masing


Dengan adanya sertifikasi profesi, Anda bisa mengukur tingkat kemampuan dalam bidang tersebut.Dengan melihat hasil ujian, Anda juga bisa mengetahui sejauh mana kecakapan yang dimiliki, lalu bisa menilai sendiri apa saja yang harus ditingkatkan dan apa yang harus Anda pertahankan.

Membantu Meningkatkan Akses dalam Mengembangkan Diri


Apabila memiliki sertifikat kompetensi BNSP, kemampuan Anda bisa diakui secara global dan hal itu membuat Anda bisa mengembangkan kemampuan jauh lebih tinggi lagi. Bahkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan bonafit pun terbuka, sebab Anda dinilai lebih unggul berkat sertifikasi tersebut.

Lebih Mudah bagi Perusahaan untuk Menyaring Calon Karyawan yang Kompeten


Berkat adanya sertifikasi profesi, perusahaan menjadi lebih mudah dalam menyaring calon karyawan yang kompeten sesuai dengan indikator kompetensi karyawan. Selain itu, HRD akan lebih mudah menemukan calon karyawan yang memenuhi kualifikasi perusahaan.

Selain itu, calon karyawan yang sudah tersertifikasi, karyawan tersebut jadi semakin mengenal bidang kerjanya, dan bisa menunjukkan bahwa keahlian yang ia miliki sudah sesuai standar. Jadi, nanti tinggal mengasah kemampuannya agar makin menonjol di perusahaan.

Produktivitas Kerja Meningkat


Apabila Anda ingin menjadi seorang profesional, maka berjuanglah untuk sampai ke level tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti sertifikasi dan mendapatkan sertifikat BNSP. Biasanya sebelum ujian dilaksanakan akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu untuk para peserta oleh lembaga sertifikasi tersebut. Adapun pelatihan yang dilakukan bermanfaat untuk memberikan pengetahuan mengenai standar pekerjaan yang paling baik.

Sementara itu bagi perusahaan, dengan memiliki staf yang telah teruji oleh lembaga profesional tentunya memiliki produktivitas kerja yang bisa diandalkan. Bahkan karyawan tersebut diharapkan lebih terampil dan telaten dalam bekerja, sehingga memberikan benefit untuk perusahaan.