
Nafa Dwi Arini
1 day agoPengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya

Gambar Ilustrasi Pengertian Hak Cipta, Masa Perlindungan Dan Dasar Hukumnya
Uraiantugas.com – Hallo sahabat UT. nah kali ini kami akan membahas tentang Apa Itu Hak Cipta (Copyright) Nah yang perlu anda ketahui bahwa Istilah Copyright (Hak Cipta) pertama kali dikemukakan dalam Berne Convention yang diadakan tahun 1886.Â
Daftar Isi
Baca Juga:
Pengertian Hak Cipta (Copyright)
Dalam Auteurswet 1912 Pasal 1 diatur bahwa : “Hak Cipta adalah hak tunggal dari Pencipta atau hak dari yang mendapat hak tersebut, atas hasil Ciptaannya dalarn lapangan kesusastraan, pengetahuan dan kesenian, untuk mengumumkan dan memperbanyak dengan mengingat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undang-Undang.â€
Menurut Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta,: “Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlakuâ€.
Dikutip dari (dgip.go.id) Secara Umum Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.
Baca Juga: Rahasia Pembinaan Karyawan untuk Tingkatkan Fokus Kerja hingga 45%
Ciptaan Yang Dilindungi
1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
7. Arsitektur;
8. Peta;
9. Seni Batik;
10. Fotografi;
11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Baca Juga:
Dasar Hukum Hak Cipta
Perlindungan Hak Cipta secara Internasional, dibentuk dalam beberapa Konvensi Internasional. Adapun konvensi yang penting dan fundamental :
1) Berne Convention
Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works (Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra) adalah perjanjian internasional tertua tentang Hak Cipta yang dibentuk pada tanggal 9 September 1886, dan telah berulang kali mengalami revisi.
2) Universal Copyright ConventionÂ
Universal Copyright Convention (UCC) dicetuskan dan ditandatangani di Jenewa pada tanggal 6 September 1952, mulai berlaku pada tanggal 16 September 1955, dan mengalami revisi di Paris pada tanggal 24 Juli 1971. UCC dibentuk karena adanya gagasan dari peserta Berne Convention untuk membentuk kesepakatan internasional alternatif guna menarik negara-negara lain seperti Amerika Serikat, yang tidak menjadi peserta Berne Convention, karena menganggap pengaturan dalam Berne Convention tidak sesuai untuk mereka.
3) TRIPs AgreementÂ
Persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Aspek-aspek Perdagangan yang Bertalian Dengan Hak Milik Intelektual), merupakan salah satu isu dari 15 isu dalam persetujuan GATT (General Agreement on Tariff and Trade) Putaran Uruguay mengatur hak milik intelektual secara global. Persetujuan yang saat ini telah memiliki 147 negara anggota ini dibuat agar pengaturan HKI menjadi semakin seragam secara internasional. Terbentuknya Persetujuan TRIPs dalam putaran Uruguay pada dasarnya merupakan dampak dari kondisi perdagangan dan ekonomi internasional yang dirasa semakin mengglobal sehingga perkembangan teknologi sebagai pendukungnya tidak lagi mengenal batas-batas negara.
4) WIPO CopyrightÂ
Treaty WIPO Copyright Treaty (WCT) adalah salah satu produk dari World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bertujuan memperkuat perlindungan internasional atas Hak Cipta sebagai jawaban bagi kemajuan yang sangat cepat dalam teknologi informasi seperti internet, dan terhadap berbagai perubahan dalam kehidupan sosial. WCT disahkan pada sidang WIPO di Jenewa tanggal 20 Desember 1996
5) Pengaturan Hak Cipta Di indonesiaÂ
Pengaturan Hak Cipta di Indonesia dimulai dengan diundangkannya UndangUndang Nomor 6 Tahun 1982 untuk mencabut Auteurswet 1912 Staatblaad Nomor 600 Tahun 1912 yang diterapkan pada masa pemerintahan Belanda sebagai hukum positif tentang Hak Cipta yang berlaku secara formal di Indonesia pada masa itu.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Masa Pelindungan Hak Cipta
1. Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.
2. Program Komputer : 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.
3. Pelaku : 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
4. Produser Rekaman : 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan.
5. Lembaga Penyiaran : 20 tahun sejak pertama kali di siarkan.
About the author

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Nafa membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Unitkompetensi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
6 Alasan Kamu Harus Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat BNSP bukan hanya selembar kertas, tapi bukti nyata bahwa kamu kompeten dan siap bersaing di dunia kerja profesional. Berikut ini alasannya!
Pengakuan Resmi Negara
Sertifikat BNSP diakui secara nasional oleh pemerintah Republik Indonesia, menjadikannya bukti kompetensi yang sah dan terpercaya.
Nilai Tambah di Dunia Kerja
Memiliki sertifikat BNSP akan meningkatkan daya saing kamu dalam melamar pekerjaan dan mendapatkan promosi jabatan.
Berlaku Secara Nasional & Internasional
Karena mengacu pada standar kompetensi, sertifikat BNSP juga dapat diterima di luar negeri, terutama di negara yang punya kerjasama MRA (Mutual Recognition Arrangement).
Meningkatkan Kepercayaan Klien
Dengan memiliki sertifikat kompetensi, kamu menunjukkan profesionalitas dan keandalan kepada mitra bisnis maupun klien.
Syarat Wajib di Banyak Proyek
Banyak proyek pemerintah dan swasta mensyaratkan tenaga kerja bersertifikat BNSP untuk menjamin kualitas dan keamanan pekerjaan.
Berpeluang Dapat Penghasilan Lebih
Sertifikat kompetensi membuka peluang untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji lebih tinggi atau proyek freelance bernilai besar.
Hubungi Kami Sekarang untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP, termasuk akses ke pelatihan/training yang tersedia di seluruh Indonesia. Kami siap membantu Anda dalam proses sertifikasi dan memberikan pengalaman pelatihan yang komprehensif, mendukung pengembangan keterampilan profesional Anda di segala bidang konstruksi.
Inilah Sertifikat Profesi BNSP Paling Populer Bulan Ini!
Bergabunglah bersama ribuan tenaga kerja tersertifikasi lainnya! Cek skema kompetensi BNSP terpopuler bulan ini dan segera daftarkan diri Anda untuk meningkatkan peluang karier.
Rekomendasi Artikel Terkait Topik Ini
Jelajahi konten lainnya yang masih berkaitan dengan pembahasan kali ini. Artikel-artikel berikut bisa membantu Anda mendapatkan informasi lebih lengkap, wawasan tambahan, atau sudut pandang yang berbeda.